Pohon

Di pojok depan sebelah Utara halaman rumah Ibu, berdiri sebuah pohon asem, meski tidak begitu rindang, daunnya lebat dan tangkainya bercabang-cabang menempel pada induk dahan dengan rapat, dan akarnya menancap dengan kuat ke dalam tanah. Diantara beberapa jenis pohon lain yang ada di halaman (ada pohon mangga, nangka, pete, jambu air, jambu batu, dawet, belimbing, lengkengbetina, pisang, pepaya, sawo kecik, sirsak dan bunga-bungaan) keberadaan pohon asem ini terlihat sedikit menonjol karena selain lebih tinggi dari pohon-pohon lainnya, juga ditanam di pojok halaman depan sebelah utara.

Pohon asem ini usianya lebih tua dari usia saya, yang saya ingat, ketika saya kecil dan sering bermain-main di halaman rumah, pohon asem ini sudah berdiri dengan kokoh. Pernah saya bertanya kepada Bapak (ketika Bapak masih ada), kenapa harus menanam pohon asem ini di pojok halaman rumah, bukankah menanam persis di halaman depan rumah akan lebih bagus dan lebih berfungsi sebagai penahan angin, debu dan cahaya matahari yang berlebihan. Waktu itu Bapak menjawab, sengaja menanam pohon ini di pojok halaman depan rumah dengan maksud ;

pertama sebagai batas kepemilikan lahan pekarangan/halaman rumah pojok depan sebelah utara,
kedua sebagai penanda atau eksistensi halaman/pekarangan,
dan ketiga sebagai warisan salah satu tanaman berbuah  untuk bisa dinikmati oleh anak cucu. 

Dari jawaban pertama,  Bapak mengajarkan dan mencontohkan untuk selalu membuat batas batas yang jelas dalam soal kepemilikan lahan, setidaknya harus ada empat titik yang dibuat agar sebuah lahan memiliki batas-batas yang jelas, terutama untuk lahan-lahan yang belum memiliki surat kepemilikan atau sertifikat. Dengan adanya tanda dan batas yang jelas baik itu berupa pohon atau tanaman, pagar, patok atau ciri fisik alami seperti sungai atau selokan etc, tentu akan memudahkan dalam hal pengakuan dan pengurusan jika suatu saat akan di buat sertifikat kepemilikan, yang tentu saja nantinya akan dikuatkan oleh keterangan dari saksi-saksi.
Dari jawaban kedua, Bapak mengajarkan tentang pentingnya sebuah keberadaan (eksistensi) dengan ciri/penanda khas dari sebuah halaman rumah atau kampung atau daerah, dalam bidang ilmu Arsitektur/Urban Design (Perancangan Kota) ada istilah yang dikenal dengan LandMark, yaitu tanda atau ciri khas dari sebuah kota atau daerah (ya seperti itulah ya definisinya, definisi yang tepat silahkan buka buku, seperti contoh berikut yang sudah dikenal oleh kebanyakan orang (diantaranya); Bandung dengan Gedung Satenya, Semarang dengan Lawang Sewunya, Jakarta dengan Monasnya, e.t.c dan saya berpendapat selain LandMark yang berupa bangunan fisik buatan seperti yang sudah disebutkan, LandMark juga bisa berupa ciri fisik alami seperti Niagara, Sungai Nil Afrika, atau Beringin Kembar di Alun-alun Jogja. Nah pohon asem ini mirip mirip-lah seperti salah- satu LandMark nya alun-alun Jogja dengan keberadaan beringin kembar-nya  yang sudah berusia ratusan tahun. Kalau saya sedang berjalan di jalanan kampung sebelah yang dipisahkan oleh hamparan sawah-sawah, maka pohon asem ini akan terlihat dengan jelas, bahkan saya pernah mencoba searching di Google Earth, selain bangunan fisik rumah, pohon asem ini pucuknya sedikit terlihat. Dengan begitu, orientasi atau pandangan tentang keberadaan rumah dan halaman-nya dapat ditentukan dengan cepat dan tepat. Misalnya, kalau ada yang bertanya tentang alamat rumah atau lokasi tepat rumah Ibuku maka bisa dengan gampang menjawabnya, cari saja di sepanjang jalan desa, dengan rumah yang ada pohon asem di pojok halamannya.

Dari jawaban ketiga, Bapak telah mengajarkan tentang pentingnya mewariskan sesuatu yang berguna dan bisa dimanfaatkan oleh orang lain. Selain harta (yang berupa uang) ada hal-hal lain yang dapat dikenang dan diwariskan untuk kebaikan, dapat dimanfaatkan oleh orang lain dan dapat menjadi kontribusi untuk kehidupan selanjutnya, diantaranya adalah pohon-pohon atau tanaman yang bisa berbuah dan dahan atau kayunya yang bisa dimanfaatkan, bangunan atau tempat fasilitas sosial/ fasilitas umum yang dibangun untuk dipergunakan oleh banyak orang (baik tempat peribadatan maupun tempat non peribadatan), tindakan dan perbuatan baik yang dapat dikenang oleh banyak orang = semua itu dalam agama dikenal dengan sodaqoh Jariyah bukan?, serta tentu saja ilmu yang bermanfaat dan keturunan yang baik serta sholeh dan sholeha. Tentu saja pohon asem ini hanya salah satu contoh saja dari sekian jenis tanaman dan pohon yang bisa ditanam dan bisa dimanfaatkan, baik buahnya maupun kayunya.

Jadi kalau ada yang melewati jalan desa di kampung dan kebetulan melihat pohon asem yang sedang berbuah lalu tergerak untuk memetiknya, silahkan petik buahnya atau ada yang memerlukan dahannya untuk angkringan burung, silahkan ambil saja seperlunya.





Komentar